Makalah RPJM Kota Surabaya
2010-2015
Mata Kuliah
Perencanaan Pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak
keluarnya undang-undang No. 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN 2004), kedudukan perencanaan pembangunan daerah di
Indonesia menjadi semakin kuat. Dengan adanya undang-undang tersebut, maka
penyusunan perencanaan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap
aparat pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari dan apabila hal
ini tidak dilakukan akan menimbulkan implikasi hukum tertentu.
Perencanaan
pembangunan daerah tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat
Daerah (Renstra SKPD) jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) untuk jangka waktu 1 tahun.
Penyusunan
dokumen perencanaan RPJMD Kota Surabaya Tahun 2010-2015, ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2010-2015 dan disusun berdasarkan
Visi dan Misi Walikota Surabaya, sekaligus berfungsi sebagai dokumen
perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang ada dalam
lingkup wilayah Kota Surabaya dan berpedoman evaluasi pelaksanaan pembangunan
periode sebelumya.
Konsep
perencanaan pembangunan sejalan dengan ilmu ekonomi, karena pembangunan selalu
berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, untuk mendorong proses pembangunan
ekonomi nasional. Kota Surabaya merupakan salah satu pintu gerbang perdagangan
utama di wilayah Indonesia Timur. Dengan segala potensi, fasilitas, dan
keunggulan geografisnya, Surabaya memiliki potensi terjadinya pertumbuhan
perekonomian yang sangat pesat. Sektor primer, sekunder, dan tersier di kota
ini sangat mendukung untuk semakin memperkokoh sebutan Surabaya sebagai kota
perdagangan dan ekonomi.
Sebagai
pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, Surabaya memiliki laju pertumbuhan
ekonomi yang cukup cepat. Berdasarkan data Badan Koordinasi Pelayanan dan
Penanaman Modal (BKPPM) kota Surabaya pada tahun 2009, Surabaya merupakan
pendukung utama dalam pembentukan PDRB Jawa Timur.
Dengan
melihat fakta tersebut, penulis memandang perlu untuk menganalisis dan mengkaji
lebih dalam mengenai rancangan pembangunan daerah yang diterapkan kota Surabaya dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi untuk kesejahteraan masyarakatnya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian
di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana rancangan
pembangunan di Kota Surabaya khususnya di bidang Ekonomi untuk periode
2010-2015 ?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Perencanaan Pembangunan
Menurut Prof. Sjafrizal (2009 : 15) mengungkapkan bahwa perencanaan
pembangunan pada dasarnya merupakan cara, teknik atau metode untuk mencapai
tujuan yang diinginkan secara tepat, terarah dan efisien sesuai dengan
sumberdaya yang tersedia. Sedangkan tujuan pembangunan pada umumnya adalah
untuk mendorong proses pembangunan secara lebih tepat guna mewujudkan
masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera.
Arthur W. Lewis (1965) mendefinisikan perencanaan pembangunan sebagai suatu
kumpulan kebijaksanaan dan program pembangunan untuk merangsang masyarakat dan
swasta untuk menggunakan sumberdaya yang tersedia secara lebih produktif.
Rangsangan tersebut diberikan dalam bentuk insentif-insentif ekonomi baik
secara mikro maupun makro.
M.L Jhingan (1984) seorang ahli perencanaan pembangunan bangsa India,
memberikan definisi bahwa perencanaan pembangunan pada dasarnya adalah
merupakan pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu
penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di
dalam jangka waktu tertentu pula.
Hal ini sejalan dengan pendapatnya Michael Todaro (2000) bahwa perencanaan
ekonomi dapat digambarkan sebagai suatu upaya pemerintah secara sengaja untuk
melakukan koordinasi pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang untuk
mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung tingkat pertumbuhan dari
beberapa variable utama perekonomian nasional.
Kemudian menurut Undang-undang No. 25 Tahun 2004 mendefinisikan perencanaan pembangunan sebagai berikut : “Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk
menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan
tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan
daerah”.
B.
Tipologi
Orientasi Perencanaan Pembangunan
Ada beberapa jenis tipologi yang digunakan dalam membuat rancangan
pembangunan, yaitu:
1.
Recruitment planning (Perencanaan
rekrutmen) yakni mayarakat daerah memulai aktivitas untuk membangun atau
menjaga basis ekonomi sebagai respons terhadap kondisi persaingan è Perencanaan
aktif
2.
Impact planning (Perencanaan
dampak) yakni perencanaan yang menitikberatkan pada upaya untuk mengurangi
dampak terburuk dari kerugian è perencanaan reaktif.
3.
Perencanaan Strategik yakni
perencanaan yang menitikberatkan pada pembentukan masyarakat yang respon dalam
jangka panjang terhadap kondisi yang dihadapi daerah è Perencanaan
Proaktif.
4.
Perencanaan pendekatan
Kontijensi ; memahami perlunya bersikap fleksibel terhadap keadaan yang terus
menerus berubah è perencanaan
interaktif.
C. Pendekatan dalam Perencanaan
Pembangunan
Dalam perencanaan pembangunan,
terdapat beberapa teori pendekatan yang dipakai dalam menyusun rancangan
pembangunan, yaitu Pendekatan
politik, Pendekatan Teknoratik, Pendekatan partisipan, Pendekatan top down dan Pendekatan buttom up. Adapun
penjelasannya sebagai berikut.
1.
Teori Pendekatan Politik
Merupakan suatu usaha yang
ditempuh oleh warga negara dalam mewujudkan kebaikan bersama yang berkaitan
dengan segala bentuk penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Pendekatan
ini juga bisa dikatakan sebagai suatu kegiatan yang diarahkan untuk
mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan
dalam kelompok masyarakat yang berkenaan dengan proses perumusan dan
pelaksanaan kebijakan publik.
2.
Teori Pendekatan Teknokratik
Merupakan
kebijakan negara sebagai preferensi elit yakni kebijakan mengalir dari
atas ke bawah, sehingga konsekuensinya kebijakannya tidak muncul dari
masyarakat, maka partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan
publik/pembangunan terabaikan. Pendekatan ini lebih menekankan pada peran
golongan birokrat dalam proses formulasi kebijakan negara dan bagaimana cara mereka memangkas aspirasi
masyarakat.
Pendekatan ini memfokuskan pada cara mempraktikkan dan
mengejar strategi pembangunan yang paling cocok untuk menghasilkan kemakmuran
bagi Negara, dan meletakkan pertumbuhan
ekonomi sebagai superioritas yang harus dicapai Indonesia meskipun hanya
menguntungkan kelompok yang bersifat partikular dan mengorbankan kepentingan
kelas sosial rendah di lain pihak.
Cara berpikir teknokratik
memahami kebijakan negara sebagai produk pertimbangan kriteria yang bersifat
universal dan rasional. Sedangkan konflik sosial dan politik dianggap menggangu
perwujudan kalkulasi ekonomi yang bersifat saintifik. Perselisihan dalam
pembuatan kebijakan merupakan kerangka ketegangan antara intenal kelas dominan
yaitu para pemilik modal dan ketegangan antara kelas dominan dan subordinan.
3.
Teori Pendekatan Partisipan
Menurut Sastrodipoetra, dalam teori pendekatan partisipan terdapat
keterlibatan yang bersifat spontan yang disertai kesadaran dan tanggungjawab
terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keterlibatan
komunitas setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaannya
terhadap proyek-proyek pembangunan (white). Menurut Koentjoroningrat,
keikutsertaan masyarakat dalam
aktivitas-aktivitas proyek pembangunan khusus.
4.
Teori Pendekatan Top-Down dan Buttom-Up
Menurut Sabatier pendekatan Top-Down lebih cenderung menciptakan keuntungan komparatif para
pembuat kebijakan dalam mengatur situasi, atau anggaran. Sedangkan, Buttom-Up dimana kecenderungan para
pembuat kebijakan tidak dominan dalam mengatur situasi namun lebih cenderung
didominasi oleh implementator (masyarakat).
BAB III
HASIL TEMUAN
A.
Gambaran
Umum
Kota Surabaya sebagai salah satu kota di Jawa Timur memiliki peran
strategis pada skala nasional sebagai pusat pelayanan kegiatan Indonesia Timur,
dan pada skala regional sebagai kota perdagangan dan jasa yang pada simpul transportasi (darat, udara dan laut) nasional
dan internasional sehingga memberi
peluang bagi Kota Surabaya untuk meningkatkan perannya sebagai Pusat Kegiatan
Nasional. Dalam kaitannya dengan kondisi tersebut, Kota Surabaya memiliki
kawasan strategis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung
eksistensi pengembangan wilayah dimasa mendatang, diantaranya adalah Kawasan
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi. Kawasan-kawasan yang akan dikembangkan untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi adalah:
·
Kawasan Industri dan
Pergudangan
Ditinjau dari aksesbilitas karena letaknya berdekatan
dengan pelabuhan Tanjung Perak dan Jalan Tol Sidoarjo - Surabaya – Gresik, Kawasan industri dan pergudangan Margomulyo
merupakan kawasan strategis untuk dioptimalisasi dan dikembangkan dengan
orientasi pada industry smart and clean dengan didukung oleh infrastruktur yang
memadai.
·
Kawasan Segi Empat
EmasTunjungan dan sekitarnya
Sebagai kawasan pusat perdagangan dan perkantoran, kawasan Segi Empat Emas
Tunjungan memerlukan penanganan dan
pengelolaan yang optimal untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Kota
Surabaya.
·
Kawasan Kaki Jembatan Wilayah
Suramadu - Pantai Kenjeran
Merupakan
kawasan strategis ditinjau dari
lokasinya yang berada l di persimpangan kaki jembatan dan rencana jalan
lingkar luar timur. Disamping itu, kawasan ini memiliki potensi sebagai kawasan
perdagangan dan jasa skala regional. Keberadaan Jembatan Suramadu memberikan
peningkatan potensi dan peran Kota Surabaya, sebagai pusat kegiatan regional,
tidak hanya dalam lingkup Kawasan Gerbangkertosusila (Kabupaten Gresik,
Kabupaten Bangkalan, kabupaten dan Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten
Sidoarjo dan Kabupaten amongan), namun juga hingga kawasan kepulauan madura
secara keseluruhan (Kabupaten Bangkalan,
Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep).
Surabaya sebagai ibukota provinsi, sangat diuntungkan dengan adanya
infrastruktur penunjang ekonomi seperti Terminal Purabaya, Pelabuhan Tanjung Perak,
Bandara Internasional Juanda dan Stasiun
Kereta Api Gubeng, yang mempunyai peran cukup strategis dan diperhitungkan
dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur. Kekuatan ekonomi dan
segala aktivitas ekonomi yang ada, merupakan salah satu penggerak utama ekonomi
Jawa Timur. Hal ini tercermin dari output Surabaya yang memberikan kontribusi paling besar
dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang mencapai 26,35% terhadap
perekonomian Jawa Timur (diukur dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto
(PDRB) ADHB Surabaya 2010).
Dilihat
dari segi pertumbuhan ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi kota Surabaya
semakin mantab, hal ini tercermin sejak tahun 2006 selalu lebih tinggi dari
Jawa Timur bahkan Nasional sebagaimana tertera pada tabel berikut :
Tabel 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Kota
Surabaya Berdasarkan Sektoral
Tahun 2006 – 2010
URAIAN
|
2006(%)
|
2007(%)
|
2008(%)
|
2009(%)
|
2010(%)
|
1. Pertanian
|
3,21
|
-8,45
|
-7,71
|
1,87
|
1,19
|
2. Pertambangan dan Penggalian
|
-5,79
|
-11,44
|
1,57
|
1,65
|
2,42
|
SEKTOR PRIMER
|
2,53
|
-8,65
|
-7,09
|
1,85
|
1,29
|
3. Industri Pengolahan
|
5,83
|
4,54
|
3,83
|
3,04
|
3,68
|
4. Listrik, Gas dan Air Bersih
|
19,67
|
26,78
|
4,12
|
6,85
|
6,00
|
5. Konstruksi
|
-2,71
|
0,96
|
3,47
|
3,47
|
6,52
|
SEKTOR SEKUNDER
|
3,84
|
5,09
|
3,77
|
3,41
|
4,46
|
6. Perdagangan, Hotel dan
Restoran
|
7,67
|
7,50
|
8,97
|
5,66
|
8,47
|
7. Pengangkutan dan Komunikasi
|
7,23
|
5,64
|
4,86
|
10,41
|
9,41
|
URAIAN
|
2006(%)
|
2007(%)
|
2008(%)
|
2009(%)
|
2010(%)
|
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa
Perusahaan
|
6,04
|
7,60
|
4,91
|
6,58
|
7,03
|
9. Jasa-jasa
|
6,71
|
5,68
|
5,71
|
6,05
|
7,22
|
SEKTOR TERSIER
|
8,08
|
6,96
|
7,47
|
6,55
|
8,32
|
PDRB KOTA SURABAYA
|
6,35
|
6,31
|
6,23
|
5,53
|
7,09
|
Sumber : PDRB ADHK tahun 2000, BPS kota Surabaya
Tabel 3.2 Pertumbuhan Ekonomi Kota
Surabaya, Jawa Timur dan Nasional
Tahun 2006 – 2010
WILAYAH
|
2006(%)
|
2007(%)
|
2008(%)
|
2009(%)
|
2010(%)
|
SURABAYA
|
6,35
|
6,31
|
6,23
|
5,53
|
7,09
|
JAWA
TIMUR
|
5,8
|
6,11
|
5,9
|
5,01
|
6,68
|
INDONESIA
|
5,48
|
6,28
|
6,10
|
4,63
|
6,20
|
B.
Visi,
Misi, Tujuan, dan Sasaran
“MENUJU
SURABAYA LEBIH BAIK sebagai KOTA JASA dan PERDAGANGAN yang CERDAS, MANUSIAWI,
BERMARTABAT, dan BERWAWASAN LINGKUNGAN” merupakan visi yang menjadi ciri khas
kota Surabaya. Adapun penjelasan visinya sebagai berikut;
-
“Menuju Surabaya Lebih Baik”
adalah kristalisasi aspirasi sekaligus amanah rakyat. Sampai hari ini Kota
Surabaya telah berevolusi menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, dan budaya
yang senantiasa terus berusaha menjawab tuntutan serta tantangan zaman.
Artinya, tuntutan serta tantangan zaman adalah sama dan sebangun dengan
perubahan serta perkembangan kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat.
-
“Surabaya sebagai kota Jasa dan
perdagangan” Kota jasa dan perdagangan,
mengandung arti kota yang mendasarkan bentuk aktivitasnya pada pengembangan
ekonomi yang lebih menitikberatkan pada kota jasa dan perdagangan sesuai dengan
karakteristik masyarakat kota, yang didalamnya melekat penyelenggaraan fungsi
jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya.
Pengembangan kota perdagangan diarahkan pada upaya untuk lebih meningkatkan
produktifitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara
keseluruhan.
-
“Surabaya sebagai kota cerdas,
manusiawi, bermartabat dan berwawasan lingkungan” Peningkatan kualitas dan
Kapasitas Sumber Daya Manusia warga Kota Surabaya, tidak hanya terfokus pada
upaya peningkatan kualitas dan kapasitas intelektual, melainkan juga mencakup
kecerdasan emosional dan spiritual. Selain itu dalam proses pembangunan
harus mampu menghadirkan suasana kota
yang manusiawi dalam bentuk peningkatan kapasitas dan kualitas kelembagaan
serta aparatur Pemerintah Kota Surabaya secara komprehensif dan terintegrasi,
berbasis optimalisasi pemanfaatan sumber daya kota. Membangun kehidupan kota
yang lebih Bermartabat untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai
tolok ukur utama. Selain itu dalam pembangunan tidak hanya menitikberatkan pada
infrastruktur fisik semata, namun juga meliputi infrastruktur sosial demi
menghadirkan lingkungan hunian berfasilitas kontemporer dengan suasana khas
sesuai tradisi dan budaya lokal.
Adapun misi yang telah
ditetapkan oleh Wali Kota Terpilih adalah sebagai berikut :
1.
Misi membangun kehidupan kota
yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh
peningkatan kualitas intelektual, mental-spiritual, ketrampilan, serta
kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
2.
Misi menghadirkan suasana kota
yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta
pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
3.
Misi mewujudkan peri kehidupan
warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang
mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta
serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur
ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
4.
Misi menjadikan Kota Surabaya
semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara
merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah
ditetapkan diatas, sasaran-sasaran pembangunan yang hendak dicapai atau
dihasilkan khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan di bidang ekonomi dalam
kurun waktu 5 tahun adalah “Meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan tanaga kerja, dan Peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat”.
C.
Strategi
Pembangunan
Strategi
pembangunan daerah dirumuskan untuk menjalankan misi guna mendukung terwujudnya
visi yang harapkan yaitu “Menuju
Surabaya Lebih Baik” maka strategi dasar
pembangunan Kota Surabaya untuk lima tahun kedepan dalam misi Mewujudkan peri
kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas
yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta
serta kreatifitas segenap warga Kota
Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di
kawasan regional dan internasional. Maka strategi pembangunan yang diletakkan
adalah :
1.
Perluasan kesempatan kerja yang
didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan
serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja;
2.
Pengurangan beban pengeluaran
rumah tangga, peningkatan kemampuan dan
pendapatan keluarga miskin;
3.
Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha;
Dengan arah kebijakan sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kesempatan kerja
serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran
dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan
UMKM;
2.
Meningkatkan upaya Perlindungan
ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan industrial;
3.
Melakukan percepatan
pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan
pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan;
4.
Melakukan penguatan ekonomi
kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan
Usaha Mikro Kecil;
Tabel 3.3
Keterkaitan Tujuan, Sasaran,
Strategi dan Arah Kebijakan
TUJUAN
|
SASARAN
|
STRATEGI
|
ARAH KEBIJAKAN
|
||||
Misi III :
Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan
ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi
mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota
Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di
kawasan regional dan internasionalsumber daya kota untuk
sebesar-besar kesejahteraan warga
|
|||||||
Merealisasikan komitmen penciptaan lapangan kerja yang
berlandaskan kemandirian dan kreatifitas individu warga kota yang diwadahi
dalam kelembagaan berbasis komunitas;
|
Meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan tanaga kerja
|
perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan
kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi
perlindungan tenaga kerja
|
Meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong mobilitas
tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran
|
||||
Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan serta
harmonisasi hubungan industrial
|
|||||||
Memastikan
berjalannya fungsi- fungsi kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam
konteks peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan warga, khususnya terkait
dengan pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
|
Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan
|
Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan
kemampuan dan pendapatan keluarga miskin
|
Percepatan pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan
kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat yangberkesinambungan
|
||||
Meningkatkan kemandirian pelaku usaha produktif bidang
pertanian dan kelautan
|
penguatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan kelautan
|
||||||
Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
|
Penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan
kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan UMKM
|
||||||
D.
Program Prioritas
Program prioritas adalah program yang bersifat menyentuh langsung
kepentingan publik, bersifat monumental, lintas urusan, berskala besar dan memiliki urgensi yang tinggi serta memberikan
dampak luas pada masyarakat. Sehingga Program-program prioritas sebagaimana
dalam tabel 3.4 merupakan program yang akan dijalankan oleh SKPD dalam mencapai
target indikator pertahunnya. Tabel 3.5 menyajikan indikasi rencana program
prioritas dengan disertai uraian lengkap mengenai Bidang urusan Pemerintahan
dan program Prioritas Pembangunan yang akan dijalankan, Indikator Kinerja
program (outcome), Capaian Kinerja
Program tiap tahun, beserta SKPD Penanggung Jawabnya.
Tabel 3.4
PERUMUSAN
PROGRAM PRIORITAS PADA PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SURABAYA
NO.
|
STRATEGI
|
KEBIJAKAN
UMUM
|
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH/
PROGRAM PRIORITAS
|
INDIKATOR
KINERJA
|
TARGET
KINERJA
|
10.
|
Perluasan kesempatan kerja yang
didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan
serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja
|
-
Meningkatkan kesempatan kerja
serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran
dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan UMKM
-
Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan
serta harmonisasi hubungan industrial
|
a. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
|
% Penempatan pencari kerja pada pasar kerja
|
6%
|
b. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
|
Persentase penyelesaian
sengketa pekerja-pengusaha
|
76%
|
|||
11.
|
Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga,
peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin
|
Melakukan percepatan pengentasan kemiskinan
melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat
yang berkesinambungan
|
a. Program Penanggulangan Kemiskinan
|
Jumlah keluarga miskin yang melakukan usaha
ekonomi produktif
|
1.487 orang
|
b. Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/ Perkebunan)
|
Pola
Pangan harapan
|
95
|
|||
12.
|
Peningkatan kemandirian pelaku usaha produktif
|
Melakukan penguatan ekonomi
kerakyatan berbasis usaha produktif
|
a. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
|
Terbentuknya sentra produk
pertanian
|
34
sentra
|
NO.
|
STRATEGI
|
KEBIJAKAN
UMUM
|
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH/
PROGRAM PRIORITAS
|
INDIKATOR
KINERJA
|
TARGET
KINERJA
|
b. Program Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat Pesisir
|
Jumlah kelurahan pada kawasan pesisir yang
diberdayakan
|
21
kelurahan
|
|||
13.
|
Peningkatan aksesibilitas
sumber daya produktif bagi pelaku usaha
|
Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui
peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
|
a. Program Pengembangan Sistem
Pendukung Usaha Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
|
Jumlah kelompok skala mikro kecil yang memiliki
daya saing
|
69
Kelompok
|
b. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
|
- Peningkatan jumlah koperasi berkualitas
|
170 unit
|
|||
- Peningkatan
jumlah kelembagaan koperasi pasif yang berhasil direvitalisasi
|
66 unit
|
||||
- Peningkatan
jumlah kelembagaan baru koperasi yang terbentuk
|
30 Unit
|
||||
c. Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
|
Persentase Penyelesaian Sengketa Konsumen
|
90%
|
|||
d. Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan
|
- Peningkatan jumlah sentra baru PKL
|
5 sentra
|
|||
- Jumlah sentra PKL yang memiliki daya saing usaha
|
41 sentra
|
Tabel 3.5
KEBIJAKAN UMUM
DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
NO
|
SASARAN
|
STRATEGI
|
ARAH KEBIJAKAN
|
INDIKATOR
KINERJA (OUTCOME)
|
CAPAIAN KINERJA
|
PROGRAM
PEMBANGU NAN DAERAH
|
BIDANG URUSAN
|
SKPD PENANG GUNG JAWAB
|
|
KONDISI
AWAL
|
KONDISI AKHIR
|
||||||||
10.
|
Meningkatkan kesempatan kerja
dan perlindungan tenaga kerja
|
Perluasan kesempatan kerja yang
didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan
serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja
|
-
Meningkatkan kesempatan kerja
serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran
dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan UMKM
-
Meningkatkan upaya Perlindungan
ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan
industrial
|
% Penempatan pencari kerja pada pasar kerja
|
0%
|
6%
|
a. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
|
Ketenaga kerjaan
|
Dinas Tenaga Kerja
|
Persentase penyelesaian sengketa pekerja- pengusaha
|
70.67%
|
75%
|
b. Program Perlindungan dan Pengembanga n Lembaga Ketenaga kerjaan
|
||||||
11.
|
Meningkatkan daya saing ekonomi lokal berbasis komunitas
|
- Peningkatan
aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
|
- Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui
peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
|
Jumlah kelompok skala mikro kecil yang memiliki daya saing
|
10
Kelompok
|
69
Kelompok
|
a. Program Pengembanga n Sistem
Pendukung Usaha Bagi Koperasi, saha
Mikro,
Kecil Dan Menengah
|
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
|
Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian
|
- Peningkatan jumlah koperasi
berkualitas
|
60 unit
|
170 unit
|
b. Program Peningkatan Kualitas
Kelembagaan Koperasi
|
Dinas
Koperasi & Usaha Mikro kecil Menengah
|
|||||
- Peningkatan
jumlah kelembagaan koperasi pasif
Yang berhasil direvitalisasi
|
120 unit
|
66 unit
|
|||||||
- Peningkatan
jumlah kelembagaan baru koperasi yang terbentuk
|
60 koperasi
|
30 Unit
|
|||||||
NO
|
SASARAN
|
STRATEGI
|
ARAH
KEBIJAKAN
|
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
|
CAPAIAN
KINERJA
|
PROGRAM PEMBANGU NAN DAERAH
|
BIDANG URUSAN
|
SKPD PENANG GUNG JAWAB
|
|
KONDISI AWAL
|
KONDISI AKHIR
|
||||||||
- Peningkatan jumlah sentra baru PKL
|
15 sentra
|
5 sentra
|
e. Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan
|
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah
|
|||||
- Jumlah sentra
PKL yang memiliki daya saing
usaha
|
15 sentra
|
41 sentra
|
|||||||
12.
|
Terwujudnya perencanaan
pembanguna n yang terpadu
|
Pelaksanaan perencanaan
pembangunan secara sistematis dan terpadu
|
Sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas sektor
|
% Ketepatan Waktu Penyusunan
Dokumen Perencanaan
|
100%
|
100%
|
Program Perencanaan Pembangunan
Daerah
|
Perencanaan
Pembangunan
|
Badan Peren canaan Pemba ngunan
|
13.
|
Peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan
|
-
Pengurangan beban pengeluaran
rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin
- Peningkatan kemandirian pelaku usaha produktif
|
-
Melakukan percepatan pengentasan
kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan
masyarakat yang berkesinambungan
-
Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan
berbasis usaha produktif
-
Melakukan
|
Jumlah keluarga miskin yang
melakukan usaha ekonomi produktif
|
1.061
|
1.487
|
a. Program
Penanggulang an
Kemiskinan
|
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
|
Bapemas
dan KB
|
Pola
Pangan harapan
|
80.5
|
95
|
b. Program
Peningkatan Ketahanan
Pangan (Pertanian/ Perkebunan)
|
Ketahanan
Pangan
|
Kantor Ketahanan Pangan
|
||||
- Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi
pelaku usaha
|
penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan
kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
|
Terbentuknya sentra produk pertanian
|
14 sentra
|
34 sentra
|
c. Program
Peningkatan
Kesejahteraan Petani
|
Pertanian
|
Dinas Pertanian
|
||
Jumlah kelurahan pada kawasan
pesisir yang diberdayakan
|
3 kelurahan
|
21
kelurahan
|
d. Program
Pemberda yaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir
|
Kelautan
dan Perikanan
|
|||||
E.
Pembiayaan
Pendapatan Kota Surabaya selama tahun 2006-2010 rata- rata naik sebesar
15,49 persen. Kenaikan pendapatan ini seiring dengan peningkatan pendapatan
yang diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain
pendapatan yang sah dari tahun ke tahun trendnya naik. Struktur pendapatan APBD
Kota Surabaya selama 5 tahun terlihat dalam Gambar 3.1 berikut ini :
Struktur
Pendapatan APBD Kota Surabaya Tahun 2006-2010
Sumber :
Dokumen Laporan Realisasi Anggaran, diolah, 2012
Kondisi pendapatan berdasarkan
data APBD dilihat dari realisasi selama 5 tahun terakhir kecenderungannya
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sebagaimana tertera dalam tabel
berikut :
Tabel 3.6
Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah 2006-2010
No.
|
Uraian
|
Realisasi APBD ( dlm Rp 000.000,-)
|
Rata-rata Pertumbuhan
|
|||||
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
||||
1.
|
Pendapatan Asli Daerah
|
538.370
|
607.649
|
729.213
|
809.796
|
908.648
|
14,03%
|
|
1.1
|
Pajak Daerah
|
305.405
|
340.834
|
397.990
|
442.852
|
525.403
|
14,57%
|
|
1.2
|
Retribusi Daerah
|
166.978
|
176.786
|
169.558
|
164.248
|
183.312
|
2,57%
|
|
1.3
|
Hasil Perusahaan Daerah
& Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
|
21.479
|
38.386
|
42.520
|
43.325
|
63.305
|
34,37%
|
|
1.4
|
Lain-lain Pendapatan
Asli Daerah yang Sah
|
44.508
|
51.643
|
119.145
|
159.371
|
136.627
|
41,56%
|
|
2.
|
Dana Perimbangan
|
895.690
|
1.174.145
|
1.289.212
|
1.448.260
|
1.445.514
|
13,26%
|
|
2.1
|
Bagi Hasil Pajak
|
432.387
|
527.147
|
563.353
|
651.459
|
726.560
|
13,99%
|
|
2.2
|
Bagi Hasil Bukan Pajak
|
-
|
-
|
4.193
|
2.299
|
6.536
|
34,78%
|
|
2.3
|
Dana Alokasi Umum
|
453.753
|
639.590
|
713.590
|
765.886
|
652.532
|
11,26%
|
|
3.4
|
Dana Alokasi Khusus
|
9.550
|
7.409
|
8.075
|
28.617
|
59.886
|
87,56%
|
|
3.
|
Lain-lain Pendapatan yang Sah
|
278.157
|
247.762
|
300.338
|
417.325
|
689.963
|
28,64%
|
|
3.1
|
Pendapatan Hibah
|
-
|
-
|
1.000
|
-
|
-
|
0,00%
|
|
3.2
|
Bagi Hasil Pajak
Propinsi dan Pemeintah Daerah Lainnya
|
278.157
|
238.490
|
280.703
|
387.873
|
441.429
|
13,86%
|
|
3.3
|
Dana Penyesuaian dan Otonomi
Khusus
|
-
|
6.679
|
9.573
|
16.218
|
203.857
|
317,43%
|
|
3.4
|
Bantuan keuangan dari
Propinsi dan Pemeintah Daerah Lainnya
|
-
|
-
|
5.641
|
10.300
|
22.073
|
49,22%
|
|
3.5
|
Dana Bagi Hasil Lainnya
|
-
|
2.592
|
3.421
|
2.935
|
2.521
|
0,92%
|
|
3.6
|
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang
Sah
|
-
|
-
|
-
|
20.082
|
0,00%
|
||
Total Pendapatan
|
1.712.218
|
2.029.557
|
2.318.763
|
2.675.380
|
3.044.125
|
15,49%
|
||
Sumber : Dokumen Laporan Realisasi Anggaran
Tabel 3.7
Estimasi Pendapatan Daerah Tahun 2011 - 2015 (dlm Jutaan Rupiah)
No
|
Uraian
|
20111)
|
20122)
|
20133)
|
2014*)
|
2015*)
|
I
|
Pendapatan Asli Daerah
|
2.043.644
|
2.303.149
|
2.532.216
|
2.690.580
|
2.916.549
|
1.
|
Pajak
Daerah
|
1.624.321
|
1.850.053
|
2.076.159
|
2.255.370
|
2.449.631
|
2.
|
Retribusi
Daerah
|
260.446
|
262.710
|
218.940
|
240.740
|
264.814
|
3.
|
Hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang Dipisahkan
|
65.015
|
82.516
|
78.794
|
84.902
|
92.425
|
4.
|
Lain-Lain
PAD yang sah
|
93.862
|
107.869
|
158.323
|
109.569
|
109.678
|
II
|
Dana Perimbangan
|
1.004.549
|
1.015.346
|
1.448.186
|
1.515.139
|
1.588.674
|
1.
|
Dana
Bagi Hasil Pajak
|
219.026
|
239.671
|
284.850
|
311.339
|
351.373
|
2.
|
Bagi
Hasil Bukan Pajak
|
5.599
|
7.812
|
9.241
|
10.165
|
11.182
|
3.
|
Dana
Alokasi Umum
|
679.450
|
701.363
|
1.099.803
|
1.138.257
|
1.169.634
|
3.
|
Dana
Alokasi Khusus
|
100.474
|
66.500
|
54.292
|
55.378
|
56.486
|
III
|
Lain-Lain Pendapatan yang sah
|
865.672
|
968.819
|
997.965
|
1.075.999
|
1.148.783
|
Jumlah Pendapatan
|
3.913.865
|
4.287.314
|
4.978.367
|
5.281.718
|
5.654.006
|
Sumber : 1) Dokumen RKPD
2011 Kota Surabaya
2) Dokumen
RKPD 2012 Kota Surabaya
3) Dokumen
RKPD 2013 Kota Surabaya
*) Bappeko Kota Surabaya,
diolah, 2012
Asumsi Dasar Proyeksi :
1. Pertumbuhan Ekonomi Surabaya diperkirakan yaitu
7,52%(2011), 6,9%(2012), 7,1%(2013), 7,35%(2014), 7,58%(2015)
2. Selama
Periode Proyeksi Inflasi diperkirakan 5,52% setiap tahunnya.
3. Tax
ratio (PAD terhadap PDRB) diperkirakan 3,05% setiap tahunnya.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penyusunan dokumen perencanaan RPJMD kota Surabaya Tahun 2010-2015, ditetapkan
dengan Peraturan Daerah kota Surabaya No. 18 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kota Surabaya Tahun 2010-2015. RPJMD kota Surabaya
merupakan penjabaran visi, misi, dan program prioritas dari Wali Kota Surabaya.
Berdasarkan
dari gambaran umum yang mendeskripsikan kota Surabaya sebagai salah satu kota
di Jawa Timur yang memiliki peran strategis pada skala nasional dan regional
maka Kota Surabaya mempunyai peluang menjadi Pusat Kegiatan Nasional, salah
satunya dengan mengembangkan kawasan-kawasan strategis secara berkelanjutan,
yang diantaranya adalah kawasan pendorong pertumbuhan ekonomi. Karena dilihat
dari segi pertumbuhan ekonominya, tingkat pertumbuhan ekonomi kota Surabaya
dari tahun 2006-2010 semakin meningkat pertahunnya yang berkisar antara 6%
sampai 7 % per tahun melebihi rata-rata Nasional (5,7 %) maupun Jawa Timur (5,9
%) pada tahun 2006-2010. Kekuatan ekonomi dan aktivitas ekonomi yang menjadi
penggerak utama ekonomi Jawa Timur adalah adanya infrastruktur penunjang
ekonomi seperti terminal Purabaya, pelabuhan Tanjung Perak, Bandara
Internasional Juanda, dan stasiun Kereta Api Gubeng yang berperan cukup
strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Dalam
dokumen perencanaan ini, visi ‘Menuju
Surabaya lebih baik sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang cerdas, manusiawi,
bermartabat, dan berwawasan lingkungan’ sudah sesuai dengan kondisi dan
posisi Kota Surabaya sebagai kota di Jawa Timur yang mempunyai peran strategis
pada skala nasional sebagai pusat pelayanan kegiatan Indonesia Timur dan pada
skala regional sebagai kota perdagangan dan jasa yang pada simpul transportasi
(darat, udara, dan laut) nasional dan internasional. Dan untuk mewujudkan
tercapainya visi tersebut, disusunlah misi-misi pembangunan yang ditetapkan
oleh wali kota terpilih, salah satunya misi yang terkait bidang perekonomian
yaitu ‘Misi mewujudkan peri kehidupan warga yang bermartabat melaui pembanguan
ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi
mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga kota Surabaya
dalam upaya penguatan struktur ekonomi local yang mampu bersaing di kawasan
regional dan internasional’. Kemudian menentukan sasaran, strategi dan arah
kebijakan yang saling bersinergis dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Penyusunan
dokumen perencanaan ini dibuat menggunakan tipologi perencaan strategic, karena
dilihat dari tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang ingin dicapai
lebih menitikberatkan pada pembentukan sumber daya manusia (SDM) untuk
menghadapi tantangan mendatang (respon jangka panjang), seperti misalnya dalam
rangka peningkatan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, strateginya
dengan meningkatkan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan
serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja. Kemudian dalam rangka meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan, strateginya dengan pengurangan beban pengeluaran
rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin melalui
penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan mesyarakat yang
berkesinambungan
Pada
dokumen perencanaan ini, pendekatan yang digunakan adalah teori pendekatan ‘Bottom-Up
berdasarkan pada paparan pendahuluan dari RPJMD Kota Surabaya yang menyatakan
bahwa ‘RPJMD Kota Surabaya Tahun
2010-2015, disusun berdasarkan Visi dan Misi Walikota Surabaya, sekaligus
berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi
berbagai aspirasi masyarakat yang
ada dalam lingkup wilayah Kota Surabaya dan berpedoman evaluasi pelaksanaan
pembangunan periode sebelumnya.’
Kemudian
mengenai gambaran keuangan (pembiayaan) yang dipakai dalam pelaksanaan program
kebijakan pembangunan, yang mana bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD),
dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah. Jika kembali melihat pada
realisasi anggaran pendapatan daerah 2006-2010, rata-rata pertumbuhan naik
sebesar 15.49 %. Kenaikan pendapatan ini seiring dengan peningkatan pendapatan
yang diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain
pendapatan yang sah dari tahun ke tahun trendnya naik. Dan untuk estimasi
pendapatan daerah 5 tahun kedepan (2010-2015) pertumbuhan ekonomi Surabaya
diperkirakan naik 7,52% (2011), 6,9 % (2012), 7,1 % (2013), 7,35 %(2014), 7,58
% (2015) dengan rincian pertumbuhan PAD secara umum dari tahun 2011-2015
rata-rata meningkat sebesar 32,44 persen. Rata-rata pertumbuhan pajak daerah
tahun 2011 sampai dengan 2015 diperkirakan 50,50 persen, rata-rata pertumbuhan
retribusi daerah pada tahun 2011 sampai 2015 pendapatan dari restribusi rata-rata hanya tumbuh sebesar
9,25 persen pertahun. Untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah
yang sah diperkirakan akan meningkat
rata-rata sebesar 8,34 persen pertahun
pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2015.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
hasil temuan dan analisa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Surabaya Tahun 2010-2015 khususnya pada bidang ekonomi, penulis dapat
menyimpulkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan menggunakan tipologi strategic dengan pendekatan
Bottom-up. Yang mana untuk mewujudkan visi dan misi daerah, sasaran,
strategi, arah kebijakan, dan program prioritas lebih menitikberatkan pada
pembentukan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan mendatang
sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah.

naise
BalasHapus