-->

Makalah RPJM Kota Surabaya


RANCANGAN  PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH BIDANG EKONOMI KOTA SURABAYA
2010-2015
Mata Kuliah Perencanaan Pembangunan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejak keluarnya undang-undang No. 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN 2004), kedudukan perencanaan pembangunan daerah di Indonesia menjadi semakin kuat. Dengan adanya undang-undang tersebut, maka penyusunan perencanaan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap aparat pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari dan apabila hal ini tidak dilakukan akan menimbulkan implikasi hukum tertentu.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 tahun.
Penyusunan dokumen perencanaan RPJMD Kota Surabaya Tahun 2010-2015, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2010-2015 dan disusun berdasarkan Visi dan Misi Walikota Surabaya, sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang ada dalam lingkup wilayah Kota Surabaya dan berpedoman evaluasi pelaksanaan pembangunan periode sebelumya.
Konsep perencanaan pembangunan sejalan dengan ilmu ekonomi, karena pembangunan selalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, untuk mendorong proses pembangunan ekonomi nasional. Kota Surabaya merupakan salah satu pintu gerbang perdagangan utama di wilayah Indonesia Timur. Dengan segala potensi, fasilitas, dan keunggulan geografisnya, Surabaya memiliki potensi terjadinya pertumbuhan perekonomian yang sangat pesat. Sektor primer, sekunder, dan tersier di kota ini sangat mendukung untuk semakin memperkokoh sebutan Surabaya sebagai kota perdagangan dan ekonomi.
Sebagai pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, Surabaya memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat. Berdasarkan data Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) kota Surabaya pada tahun 2009, Surabaya merupakan pendukung utama dalam pembentukan PDRB Jawa Timur.
Dengan melihat fakta tersebut, penulis memandang perlu untuk menganalisis dan mengkaji lebih dalam mengenai rancangan pembangunan daerah yang diterapkan  kota Surabaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakatnya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana rancangan pembangunan di Kota Surabaya khususnya di bidang Ekonomi untuk periode 2010-2015 ?



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Perencanaan Pembangunan
Menurut Prof. Sjafrizal (2009 : 15) mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan pada dasarnya merupakan cara, teknik atau metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara tepat, terarah dan efisien sesuai dengan sumberdaya yang tersedia. Sedangkan tujuan pembangunan pada umumnya adalah untuk mendorong proses pembangunan secara lebih tepat guna mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera.
Arthur W. Lewis (1965) mendefinisikan perencanaan pembangunan sebagai suatu kumpulan kebijaksanaan dan program pembangunan untuk merangsang masyarakat dan swasta untuk menggunakan sumberdaya yang tersedia secara lebih produktif. Rangsangan tersebut diberikan dalam bentuk insentif-insentif ekonomi baik secara mikro maupun makro.
M.L Jhingan (1984) seorang ahli perencanaan pembangunan bangsa India, memberikan definisi bahwa perencanaan pembangunan pada dasarnya adalah merupakan pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
Hal ini sejalan dengan pendapatnya Michael Todaro (2000) bahwa perencanaan ekonomi dapat digambarkan sebagai suatu upaya pemerintah secara sengaja untuk melakukan koordinasi pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang untuk mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung tingkat pertumbuhan dari beberapa variable utama perekonomian nasional.
Kemudian menurut Undang-undang No. 25 Tahun 2004 mendefinisikan  perencanaan pembangunan sebagai berikut : “Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara  negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah”.

B.     Tipologi Orientasi Perencanaan Pembangunan
Ada beberapa jenis tipologi yang digunakan dalam membuat rancangan pembangunan, yaitu:
1.      Recruitment planning (Perencanaan rekrutmen) yakni mayarakat daerah memulai aktivitas untuk membangun atau menjaga basis ekonomi sebagai respons terhadap kondisi persaingan è Perencanaan aktif
2.      Impact planning (Perencanaan dampak) yakni perencanaan yang menitikberatkan pada upaya untuk mengurangi dampak terburuk dari kerugian è perencanaan reaktif.
3.      Perencanaan Strategik yakni perencanaan yang menitikberatkan pada pembentukan masyarakat yang respon dalam jangka panjang terhadap kondisi yang dihadapi daerah è Perencanaan Proaktif.
4.      Perencanaan pendekatan Kontijensi ; memahami perlunya bersikap fleksibel terhadap keadaan yang terus menerus berubah è perencanaan interaktif.

C.    Pendekatan dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam perencanaan pembangunan, terdapat beberapa teori pendekatan yang dipakai dalam menyusun rancangan pembangunan, yaitu Pendekatan politik, Pendekatan Teknoratik, Pendekatan partisipan, Pendekatan top down  dan Pendekatan buttom up. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
1.         Teori Pendekatan Politik
Merupakan suatu usaha yang ditempuh oleh warga negara dalam mewujudkan kebaikan bersama yang berkaitan dengan segala bentuk penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Pendekatan ini juga bisa dikatakan sebagai suatu kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan  serta mempertahankan kekuasaan dalam kelompok masyarakat yang berkenaan dengan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
2.         Teori Pendekatan Teknokratik
Merupakan  kebijakan negara sebagai preferensi elit yakni kebijakan mengalir dari atas ke bawah, sehingga konsekuensinya kebijakannya tidak muncul dari masyarakat, maka partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik/pembangunan terabaikan. Pendekatan ini lebih menekankan pada peran golongan birokrat dalam proses formulasi kebijakan negara  dan bagaimana cara mereka memangkas aspirasi masyarakat.
Pendekatan ini memfokuskan pada cara mempraktikkan dan mengejar strategi pembangunan yang paling cocok untuk menghasilkan kemakmuran bagi  Negara, dan meletakkan pertumbuhan ekonomi sebagai superioritas yang harus dicapai Indonesia meskipun hanya menguntungkan kelompok yang bersifat partikular dan mengorbankan kepentingan kelas sosial rendah di lain pihak.
Cara berpikir teknokratik memahami kebijakan negara sebagai produk pertimbangan kriteria yang bersifat universal dan rasional. Sedangkan konflik sosial dan politik dianggap menggangu perwujudan kalkulasi ekonomi yang bersifat saintifik. Perselisihan dalam pembuatan kebijakan merupakan kerangka ketegangan antara intenal kelas dominan yaitu para pemilik modal dan ketegangan antara kelas dominan dan subordinan.
3.         Teori Pendekatan Partisipan
Menurut Sastrodipoetra, dalam teori pendekatan partisipan terdapat keterlibatan yang bersifat spontan yang disertai kesadaran dan tanggungjawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keterlibatan komunitas setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaannya terhadap proyek-proyek pembangunan (white). Menurut Koentjoroningrat, keikutsertaan  masyarakat dalam aktivitas-aktivitas proyek pembangunan khusus.
4.         Teori Pendekatan Top-Down dan Buttom-Up
Menurut Sabatier  pendekatan Top-Down lebih cenderung menciptakan keuntungan komparatif para pembuat kebijakan dalam mengatur situasi, atau anggaran. Sedangkan, Buttom-Up dimana kecenderungan para pembuat kebijakan tidak dominan dalam mengatur situasi namun lebih cenderung didominasi oleh implementator (masyarakat).








BAB III
HASIL TEMUAN
A.    Gambaran Umum
Kota Surabaya sebagai salah satu kota di Jawa Timur memiliki peran strategis pada skala nasional sebagai pusat pelayanan kegiatan Indonesia Timur, dan pada skala regional sebagai kota perdagangan dan jasa yang pada simpul  transportasi (darat, udara dan laut) nasional dan internasional  sehingga memberi peluang bagi Kota Surabaya untuk meningkatkan perannya sebagai Pusat Kegiatan Nasional. Dalam kaitannya dengan kondisi tersebut, Kota Surabaya memiliki kawasan strategis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung eksistensi pengembangan wilayah dimasa mendatang, diantaranya adalah Kawasan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi. Kawasan-kawasan yang akan dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah:
·         Kawasan Industri dan Pergudangan 
Ditinjau dari aksesbilitas karena letaknya berdekatan dengan pelabuhan Tanjung Perak dan Jalan Tol Sidoarjo - Surabaya – Gresik,  Kawasan industri dan pergudangan Margomulyo merupakan kawasan strategis untuk dioptimalisasi dan dikembangkan dengan orientasi pada industry smart and clean dengan didukung oleh infrastruktur yang memadai.  
·         Kawasan Segi Empat EmasTunjungan dan sekitarnya
Sebagai kawasan pusat perdagangan dan perkantoran, kawasan Segi Empat Emas Tunjungan memerlukan  penanganan dan pengelolaan yang optimal untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya. 
·       Kawasan Kaki Jembatan Wilayah Suramadu - Pantai Kenjeran
Merupakan kawasan strategis ditinjau dari  lokasinya yang berada l di persimpangan kaki jembatan dan rencana jalan lingkar luar timur. Disamping itu, kawasan ini memiliki potensi sebagai kawasan perdagangan dan jasa skala regional. Keberadaan Jembatan Suramadu memberikan peningkatan potensi dan peran Kota Surabaya, sebagai pusat kegiatan regional, tidak hanya dalam lingkup Kawasan Gerbangkertosusila (Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, kabupaten dan Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten amongan), namun juga hingga kawasan kepulauan madura secara keseluruhan (Kabupaten Bangkalan,  Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep).
Surabaya sebagai ibukota provinsi, sangat diuntungkan dengan adanya infrastruktur penunjang ekonomi seperti Terminal Purabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Internasional Juanda dan  Stasiun Kereta Api Gubeng, yang mempunyai peran cukup strategis dan diperhitungkan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi  Provinsi Jawa Timur. Kekuatan ekonomi dan segala aktivitas ekonomi yang ada, merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Jawa Timur. Hal ini tercermin dari output Surabaya  yang memberikan kontribusi paling besar dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang mencapai 26,35% terhadap perekonomian Jawa Timur (diukur dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB Surabaya 2010).
Dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi kota Surabaya semakin mantab, hal ini tercermin sejak tahun 2006 selalu lebih tinggi dari Jawa Timur bahkan Nasional sebagaimana tertera pada tabel berikut :

 

Tabel 3.1 Pertumbuhan Ekonomi Kota Surabaya Berdasarkan Sektoral

Tahun 2006 – 2010

URAIAN
2006(%)
2007(%)
2008(%)
2009(%)
2010(%)
1. Pertanian
3,21
-8,45
-7,71
1,87
1,19
2. Pertambangan dan Penggalian
-5,79
-11,44
1,57
1,65
2,42
SEKTOR PRIMER
2,53
-8,65
-7,09
1,85
1,29
3. Industri Pengolahan
5,83
4,54
3,83
3,04
3,68
4. Listrik, Gas dan Air Bersih
19,67
26,78
4,12
6,85
6,00
5. Konstruksi
-2,71
0,96
3,47
3,47
6,52
SEKTOR SEKUNDER
3,84
5,09
3,77
3,41
4,46
6. Perdagangan, Hotel dan Restoran
7,67
7,50
8,97
5,66
8,47
7. Pengangkutan dan Komunikasi
7,23
5,64
4,86
10,41
9,41
URAIAN
2006(%)
2007(%)
2008(%)
2009(%)
2010(%)
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan

6,04

7,60

4,91

6,58

7,03
9. Jasa-jasa
6,71
5,68
5,71
6,05
7,22
SEKTOR TERSIER
8,08
6,96
7,47
6,55
8,32
PDRB KOTA SURABAYA
6,35
6,31
6,23
5,53
7,09
Sumber : PDRB ADHK tahun 2000, BPS kota Surabaya

Tabel 3.2 Pertumbuhan Ekonomi Kota Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tahun 2006 – 2010

 


WILAYAH
2006(%)
2007(%)
2008(%)
2009(%)
2010(%)
SURABAYA
6,35
6,31
6,23
5,53
7,09
JAWA TIMUR
5,8
6,11
5,9
5,01
6,68
INDONESIA
5,48
6,28
6,10
4,63
6,20

B.     Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
“MENUJU SURABAYA LEBIH BAIK sebagai KOTA JASA dan PERDAGANGAN yang CERDAS, MANUSIAWI, BERMARTABAT, dan BERWAWASAN LINGKUNGAN” merupakan visi yang menjadi ciri khas kota Surabaya. Adapun penjelasan visinya sebagai berikut;
-          “Menuju Surabaya Lebih Baik” adalah kristalisasi aspirasi sekaligus amanah rakyat. Sampai hari ini Kota Surabaya telah berevolusi menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, dan budaya yang senantiasa terus berusaha menjawab tuntutan serta tantangan zaman. Artinya, tuntutan serta tantangan zaman adalah sama dan sebangun dengan perubahan serta perkembangan kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat.
-          “Surabaya sebagai kota Jasa dan perdagangan”  Kota jasa dan perdagangan, mengandung arti kota yang mendasarkan bentuk aktivitasnya pada pengembangan ekonomi yang lebih menitikberatkan pada kota jasa dan perdagangan sesuai dengan karakteristik masyarakat kota, yang didalamnya melekat penyelenggaraan fungsi jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya. Pengembangan kota perdagangan diarahkan pada upaya untuk lebih meningkatkan produktifitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara keseluruhan.
-          “Surabaya sebagai kota cerdas, manusiawi, bermartabat dan berwawasan lingkungan” Peningkatan kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia warga Kota Surabaya, tidak hanya terfokus pada upaya peningkatan kualitas dan kapasitas intelektual, melainkan juga mencakup kecerdasan emosional dan spiritual. Selain itu dalam proses pembangunan harus  mampu menghadirkan suasana kota yang manusiawi dalam bentuk peningkatan kapasitas dan kualitas kelembagaan serta aparatur Pemerintah Kota Surabaya secara komprehensif dan terintegrasi, berbasis optimalisasi pemanfaatan sumber daya kota. Membangun kehidupan kota yang lebih Bermartabat untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tolok ukur utama. Selain itu dalam pembangunan tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur fisik semata, namun juga meliputi infrastruktur sosial demi menghadirkan lingkungan hunian berfasilitas kontemporer dengan suasana khas sesuai tradisi dan  budaya lokal.
Adapun misi yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Terpilih adalah sebagai berikut :
1.         Misi membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental-spiritual, ketrampilan, serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
2.         Misi menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas  pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
3.         Misi mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
4.         Misi menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan diatas, sasaran-sasaran pembangunan yang hendak dicapai atau dihasilkan khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan di bidang ekonomi dalam kurun waktu 5 tahun adalah “Meningkatkan kesempatan kerja  dan perlindungan  tanaga kerja, dan Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat”.

C.    Strategi Pembangunan
Strategi pembangunan daerah dirumuskan untuk menjalankan misi guna mendukung terwujudnya visi yang harapkan  yaitu “Menuju Surabaya Lebih Baik”  maka strategi dasar pembangunan Kota Surabaya untuk lima tahun kedepan dalam misi Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas  segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional. Maka strategi pembangunan yang diletakkan adalah :
1.         Perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja;
2.         Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan kemampuan  dan pendapatan keluarga miskin;
3.         Peningkatan aksesibilitas  sumber daya produktif bagi pelaku usaha;
Dengan arah kebijakan sebagai berikut :
1.         Meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan UMKM;
2.         Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan industrial;
3.         Melakukan percepatan pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan;
4.         Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil;



Tabel 3.3
Keterkaitan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan
TUJUAN
SASARAN
STRATEGI
ARAH KEBIJAKAN

Misi III  :  Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasionalsumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga

Merealisasikan komitmen penciptaan lapangan kerja yang berlandaskan kemandirian dan kreatifitas individu warga kota yang diwadahi dalam kelembagaan berbasis komunitas;
Meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan tanaga kerja
perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja
Meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran

Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan industrial


  Memastikan berjalannya fungsi- fungsi kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam konteks peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan warga, khususnya terkait dengan pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan
Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin
Percepatan pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat yangberkesinambungan

Meningkatkan kemandirian pelaku usaha produktif bidang pertanian dan kelautan
penguatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan kelautan

Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
Penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan UMKM


D.    Program Prioritas
Program prioritas adalah program yang bersifat menyentuh langsung kepentingan publik, bersifat monumental, lintas urusan, berskala besar dan memiliki urgensi yang tinggi serta memberikan dampak luas pada masyarakat. Sehingga Program-program prioritas sebagaimana dalam tabel 3.4 merupakan program yang akan dijalankan oleh SKPD dalam mencapai target indikator pertahunnya. Tabel 3.5 menyajikan indikasi rencana program prioritas dengan disertai uraian lengkap mengenai Bidang urusan Pemerintahan dan program Prioritas Pembangunan yang akan dijalankan, Indikator Kinerja program (outcome), Capaian Kinerja Program tiap tahun, beserta SKPD Penanggung Jawabnya.



Tabel 3.4
PERUMUSAN PROGRAM PRIORITAS PADA PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SURABAYA

NO.
STRATEGI
KEBIJAKAN UMUM
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH/
PROGRAM PRIORITAS
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA
10.
Perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja
-    Meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan UMKM
-    Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan industrial
a. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
% Penempatan pencari kerja pada pasar kerja
6%
b. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
Persentase penyelesaian sengketa pekerja-pengusaha
76%
11.
Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin
Melakukan percepatan pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan
a. Program Penanggulangan Kemiskinan
Jumlah keluarga miskin yang melakukan usaha ekonomi produktif
1.487 orang
b. Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/ Perkebunan)
Pola Pangan harapan
95
12.
Peningkatan kemandirian pelaku usaha produktif
Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis usaha produktif
a. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
Terbentuknya sentra produk pertanian
34 sentra
NO.
STRATEGI
KEBIJAKAN UMUM
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH/
PROGRAM PRIORITAS
INDIKATOR KINERJA
TARGET KINERJA



b. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Jumlah kelurahan pada kawasan pesisir yang diberdayakan
21 kelurahan
13.
Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
a.  Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
Jumlah kelompok skala mikro kecil yang memiliki daya saing
69 Kelompok
b. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
- Peningkatan jumlah koperasi berkualitas
170 unit
- Peningkatan jumlah kelembagaan koperasi pasif yang berhasil direvitalisasi
66 unit
- Peningkatan jumlah kelembagaan baru koperasi yang terbentuk
30 Unit



c. Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan
Persentase Penyelesaian Sengketa Konsumen
90%
d. Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan
- Peningkatan jumlah sentra baru PKL
5 sentra
- Jumlah sentra PKL yang memiliki daya saing usaha
41 sentra
Tabel 3.5
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN

NO

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
CAPAIAN KINERJA
PROGRAM PEMBANGU NAN DAERAH

BIDANG URUSAN

SKPD PENANG GUNG JAWAB
KONDISI AWAL
KONDISI AKHIR
10.
Meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja
Perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja
-   Meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran dengan mendorong pertumbuhan sektor industri, jasa, perdagangan dan penguatan UMKM
-   Meningkatkan upaya Perlindungan ketenagakerjaan serta harmonisasi hubungan industrial
% Penempatan pencari kerja pada pasar kerja
0%
6%
a. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
Ketenaga kerjaan
Dinas Tenaga Kerja
Persentase penyelesaian sengketa pekerja- pengusaha
70.67%
75%
b. Program Perlindungan dan Pengembanga n Lembaga Ketenaga kerjaan
11.
Meningkatkan daya saing ekonomi lokal berbasis komunitas
- Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
- Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Jumlah kelompok skala mikro kecil yang memiliki daya saing
10
Kelompok
69 Kelompok
a. Program Pengembanga n Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi, saha
Mikro, Kecil Dan Menengah
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian




- Peningkatan jumlah koperasi berkualitas
60  unit
170 unit
b. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi

Dinas Koperasi & Usaha Mikro kecil Menengah
-    Peningkatan jumlah kelembagaan koperasi pasif
Yang berhasil direvitalisasi
120 unit
66 unit

-    Peningkatan jumlah kelembagaan baru koperasi yang terbentuk
60 koperasi
30 Unit
NO

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN
INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)
CAPAIAN KINERJA
PROGRAM PEMBANGU NAN DAERAH

BIDANG URUSAN

SKPD PENANG GUNG JAWAB
KONDISI AWAL
KONDISI AKHIR




-    Peningkatan jumlah sentra baru PKL
15 sentra
5 sentra
e. Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
-     Jumlah sentra
PKL yang memiliki daya saing usaha
15 sentra
41 sentra
12.
Terwujudnya perencanaan pembanguna n yang terpadu
Pelaksanaan perencanaan pembangunan secara sistematis dan terpadu
Sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas sektor
% Ketepatan Waktu Penyusunan Dokumen Perencanaan
100%
100%
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan Pembangunan
Badan Peren canaan Pemba ngunan
13.
Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan
-   Pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin



-   Peningkatan kemandirian pelaku usaha produktif
-   Melakukan percepatan pengentasan kemiskinan melalui Penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan

-   Melakukan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis usaha produktif
-   Melakukan
Jumlah keluarga miskin yang melakukan usaha ekonomi produktif
1.061
1.487
a.   Program
Penanggulang an Kemiskinan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bapemas dan KB
Pola Pangan harapan
80.5
95
b.   Program
Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/ Perkebunan)
Ketahanan Pangan
Kantor Ketahanan Pangan


- Peningkatan aksesibilitas sumber daya produktif bagi pelaku usaha
penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing usaha koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Terbentuknya sentra produk pertanian
14 sentra
34 sentra
c.   Program
Peningkatan Kesejahteraan Petani
Pertanian
Dinas Pertanian
Jumlah kelurahan pada kawasan pesisir yang diberdayakan
3 kelurahan
21 kelurahan
d.   Program
Pemberda yaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Kelautan dan Perikanan


E.     Pembiayaan
Pendapatan Kota Surabaya selama tahun 2006-2010 rata- rata naik sebesar 15,49 persen. Kenaikan pendapatan ini seiring dengan peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dari tahun ke tahun trendnya naik. Struktur pendapatan APBD Kota Surabaya selama 5 tahun terlihat dalam Gambar 3.1 berikut ini :
Struktur Pendapatan APBD Kota Surabaya Tahun 2006-2010
 Sumber : Dokumen Laporan Realisasi Anggaran, diolah, 2012
Kondisi pendapatan berdasarkan data APBD dilihat dari realisasi selama 5 tahun terakhir kecenderungannya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sebagaimana tertera dalam tabel berikut :


Tabel 3.6

Rata-Rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah 2006-2010


No.


Uraian

Realisasi APBD ( dlm Rp 000.000,-)

Rata-rata Pertumbuhan
2006
2007
2008
2009
2010
1.
Pendapatan Asli Daerah
538.370
607.649
729.213
809.796
908.648
14,03%

1.1
Pajak Daerah
305.405
340.834
397.990
442.852
525.403
14,57%

1.2
Retribusi Daerah
166.978
176.786
169.558
164.248
183.312
2,57%

1.3
Hasil Perusahaan Daerah & Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
21.479
38.386
42.520
43.325
63.305
34,37%

1.4
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
44.508
51.643
119.145
159.371
136.627
41,56%
2.
Dana Perimbangan
895.690
1.174.145
1.289.212
1.448.260
1.445.514
13,26%

2.1
Bagi Hasil Pajak
432.387
527.147
563.353
651.459
726.560
13,99%

2.2
Bagi Hasil Bukan Pajak
-
-
4.193
2.299
6.536
34,78%

2.3
Dana Alokasi Umum
453.753
639.590
713.590
765.886
652.532
11,26%

3.4
Dana Alokasi Khusus
9.550
7.409
8.075
28.617
59.886
87,56%









3.
Lain-lain Pendapatan yang Sah
278.157
247.762
300.338
417.325
689.963
28,64%

3.1
Pendapatan Hibah
-
-
1.000
-
-
0,00%

3.2
Bagi Hasil Pajak Propinsi dan Pemeintah Daerah Lainnya
278.157
238.490
280.703
387.873
441.429
13,86%

3.3
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
-
6.679
9.573
16.218
203.857
317,43%

3.4
Bantuan keuangan dari Propinsi dan Pemeintah Daerah Lainnya
-
-
5.641
10.300
22.073
49,22%

3.5
Dana Bagi Hasil Lainnya
-
2.592
3.421
2.935
2.521
0,92%

3.6
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah

-
-
-
20.082
0,00%
Total Pendapatan
1.712.218
2.029.557
2.318.763
2.675.380
3.044.125
15,49%
Sumber : Dokumen Laporan Realisasi Anggaran

Tabel 3.7

Estimasi Pendapatan Daerah Tahun 2011 - 2015 (dlm Jutaan Rupiah)
No
Uraian
20111)
20122)
20133)
2014*)
2015*)
I
Pendapatan Asli Daerah
2.043.644
2.303.149
2.532.216
2.690.580
2.916.549
1.
Pajak Daerah
1.624.321
1.850.053
2.076.159
2.255.370
2.449.631
2.
Retribusi Daerah
260.446
262.710
218.940
240.740
264.814
3.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
65.015
82.516
78.794
84.902
92.425
4.
Lain-Lain PAD yang sah
93.862
107.869
158.323
109.569
109.678







II
Dana Perimbangan
1.004.549
1.015.346
1.448.186
1.515.139
1.588.674
1.
Dana Bagi Hasil Pajak
219.026
239.671
284.850
311.339
351.373
2.
Bagi Hasil Bukan Pajak
5.599
7.812
9.241
10.165
11.182
3.
Dana Alokasi Umum
679.450
701.363
1.099.803
1.138.257
1.169.634
3.
Dana Alokasi Khusus
100.474
66.500
54.292
55.378
56.486







III
Lain-Lain Pendapatan yang sah
865.672
968.819
997.965
1.075.999
1.148.783








Jumlah Pendapatan
3.913.865
4.287.314
4.978.367
5.281.718
5.654.006

Sumber :          1) Dokumen RKPD 2011 Kota Surabaya
2) Dokumen RKPD 2012 Kota Surabaya
3) Dokumen RKPD 2013 Kota Surabaya
*) Bappeko Kota Surabaya, diolah, 2012
Asumsi Dasar Proyeksi :
1. Pertumbuhan Ekonomi Surabaya diperkirakan yaitu 7,52%(2011), 6,9%(2012), 7,1%(2013), 7,35%(2014), 7,58%(2015)
2.  Selama Periode Proyeksi Inflasi diperkirakan 5,52% setiap tahunnya.
3.  Tax ratio (PAD terhadap PDRB) diperkirakan 3,05% setiap tahunnya.


BAB IV
PEMBAHASAN
Penyusunan dokumen perencanaan RPJMD kota Surabaya Tahun 2010-2015, ditetapkan dengan Peraturan Daerah kota Surabaya No. 18 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Surabaya Tahun 2010-2015. RPJMD kota Surabaya merupakan penjabaran visi, misi, dan program prioritas dari Wali Kota Surabaya.
Berdasarkan dari gambaran umum yang mendeskripsikan kota Surabaya sebagai salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki peran strategis pada skala nasional dan regional maka Kota Surabaya mempunyai peluang menjadi Pusat Kegiatan Nasional, salah satunya dengan mengembangkan kawasan-kawasan strategis secara berkelanjutan, yang diantaranya adalah kawasan pendorong pertumbuhan ekonomi. Karena dilihat dari segi pertumbuhan ekonominya, tingkat pertumbuhan ekonomi kota Surabaya dari tahun 2006-2010 semakin meningkat pertahunnya yang berkisar antara 6% sampai 7 % per tahun melebihi rata-rata Nasional (5,7 %) maupun Jawa Timur (5,9 %) pada tahun 2006-2010. Kekuatan ekonomi dan aktivitas ekonomi yang menjadi penggerak utama ekonomi Jawa Timur adalah adanya infrastruktur penunjang ekonomi seperti terminal Purabaya, pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Internasional Juanda, dan stasiun Kereta Api Gubeng yang berperan cukup strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Dalam dokumen perencanaan ini, visi ‘Menuju Surabaya lebih baik sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan’ sudah sesuai dengan kondisi dan posisi Kota Surabaya sebagai kota di Jawa Timur yang mempunyai peran strategis pada skala nasional sebagai pusat pelayanan kegiatan Indonesia Timur dan pada skala regional sebagai kota perdagangan dan jasa yang pada simpul transportasi (darat, udara, dan laut) nasional dan internasional. Dan untuk mewujudkan tercapainya visi tersebut, disusunlah misi-misi pembangunan yang ditetapkan oleh wali kota terpilih, salah satunya misi yang terkait bidang perekonomian yaitu ‘Misi mewujudkan peri kehidupan warga yang bermartabat melaui pembanguan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi local yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional’. Kemudian menentukan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang saling bersinergis dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Penyusunan dokumen perencanaan ini dibuat menggunakan tipologi perencaan strategic, karena dilihat dari tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang ingin dicapai lebih menitikberatkan pada pembentukan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan mendatang (respon jangka panjang), seperti misalnya dalam rangka peningkatan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, strateginya dengan meningkatkan kompetensi, kreatifitas, kemandirian, dan kewirausahaan serta optimalisasi perlindungan tenaga kerja. Kemudian dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, strateginya dengan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, peningkatan kemampuan dan pendapatan keluarga miskin melalui penyediaan kebutuhan dasar dan pengembangan pemberdayaan mesyarakat yang berkesinambungan
Pada dokumen perencanaan ini, pendekatan yang digunakan adalah teori pendekatan ‘Bottom-Up berdasarkan pada paparan pendahuluan dari RPJMD Kota Surabaya yang menyatakan bahwa ‘RPJMD Kota Surabaya Tahun 2010-2015, disusun berdasarkan Visi dan Misi Walikota Surabaya, sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang ada dalam lingkup wilayah Kota Surabaya dan berpedoman evaluasi pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya.’
Kemudian mengenai gambaran keuangan (pembiayaan) yang dipakai dalam pelaksanaan program kebijakan pembangunan, yang mana bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah. Jika kembali melihat pada realisasi anggaran pendapatan daerah 2006-2010, rata-rata pertumbuhan naik sebesar 15.49 %. Kenaikan pendapatan ini seiring dengan peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dari tahun ke tahun trendnya naik. Dan untuk estimasi pendapatan daerah 5 tahun kedepan (2010-2015) pertumbuhan ekonomi Surabaya diperkirakan naik 7,52% (2011), 6,9 % (2012), 7,1 % (2013), 7,35 %(2014), 7,58 % (2015) dengan rincian pertumbuhan PAD secara umum dari tahun 2011-2015 rata-rata meningkat sebesar 32,44 persen. Rata-rata pertumbuhan pajak daerah tahun 2011 sampai dengan 2015 diperkirakan 50,50 persen, rata-rata pertumbuhan retribusi daerah pada tahun 2011 sampai 2015 pendapatan  dari restribusi rata-rata hanya tumbuh sebesar 9,25 persen pertahun. Untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah  yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah diperkirakan akan  meningkat rata-rata sebesar 8,34 persen pertahun  pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2015.



BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Dari hasil temuan dan analisa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2010-2015 khususnya pada bidang ekonomi, penulis dapat menyimpulkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan  menggunakan tipologi strategic dengan pendekatan Bottom­­-up. Yang mana untuk mewujudkan visi dan misi daerah, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas lebih menitikberatkan pada pembentukan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan mendatang sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah.

1 Response to "Makalah RPJM Kota Surabaya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel